Berita Utama

Berita Utama (4)

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT adalah dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta yang banyak dan waktu yang cepat  serta hasil tes diberikan secara individu. UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun. UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).
Sejak tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Oleh karena itu, informasi mengenai UTBK menjadi bagian yang tidak terpisah dari SBMPTN.

 

Tujuan UTBK adalah :

  1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dalam memilih waktu dan lokasi tes.

 

Ketentuan Umum :

Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali.

 

Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun.
  2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019 dengan maksimal umur 25 Tahun.
  3. Peserta mengikuti satu kali tes UTBK.
  4. Membayar biaya UTBK.

 

Jenis Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 dibagi menjadi dua tipe:

  1. Pendaftaran Berbayar (untuk pendaftar reguler dan pendaftar yang memilih skema KIP Kuliah tetapi ditetapkan harus tetap membayar biaya untuk mengikuti UTBK).
  2. Pendaftaran Tidak Berbayar (khusus untuk pendaftar yang memilih skema KIP Kuliah dan ditetapkan sebagai pendaftar Tidak Berbayar untuk mengikuti UTBK oleh Kemdikbud)

Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe A:

  1. Telah memiliki akun LTMPT untuk siswa, yaitu akun LTMPT di mana siswa sudah melakukan registrasi akun melalui https://portal.ltmpt.ac.id hingga proses menyimpan data secara permanen pada saat pendaftaran akun: (a) tahap I (2 Desember 2019 s.d. 10 Januari 2020) atau (b) tahap II (17 Februari s.d. 5 April 2020).
  2. Melakukan login menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
  3. Memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe A.
  4. Memilih Pusat UTBK di mana siswa akan mengikuti tes.
  5. Mengisi kebutuhan khusus (jika diperlukan).
  6. Bagi siswa yang akan mendaftar melalui skema KIP Kuliah Berbayar, lakukan tahapan berikut:
    1. Pastikan siswa sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Jika belum, siswa harus terlebih dahulu mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
    2. Mengisikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah (bagi siswa yang belum mengisi).
  7. Mencetak Slip Pembayaran untuk membayar biaya mengikuti UTBK-SBMPTN.
  8. Membayar biaya mengikuti UTBK-SBMPTN melalui salah satu bank mitra LTMPT, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN menggunakan Nomor Slip Pembayaran yang sudah dimiliki dalam kurun waktu maksimum 2 x 24 jam sesuai yang tercetak dalam Slip Pembayaran. Lihat dan baca petunjuk tata cara pembayaran di laman https://www.ltmpt.ac.id. Jika batas waktu 2 x 24 jam terlewati, siswa harus mengulang proses pendaftaran dari awal.
  9. Setelah melakukan pembayaran biaya mengikuti UTBK-SBMPTN, siswa harus login kembali menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman  https://portal.ltmpt.ac.id untuk menuntaskan proses pendaftaran UTBK-SBMPTN.
  10. Mengisi jenis jurusan SMTA.
  11. Memilih paling banyak dua program studi baik dari satu PTN yang sama atau dari dua PTN berbeda. Kedua program studi yang dipilih semuanya harus berasal dari satu jenis PTN (Non-Politeknik saja atau PTN Poilteknik saja, tidak boleh campuran dari dua jenis PTN yang berbeda).
  12. Mengunggah portofolio (bagi siswa yang memilih program studi yang mewajibkan portofolio).
  13. Melakukan konfirmasi data pendaftaran dan simpan permanen.
  14. Mencetak kartu tanda bukti peserta UTBK-SBMPTN untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK.

Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe B:

  1. Telah memiliki akun LTMPT untuk siswa, yaitu akun LTMPT di mana siswa sudah melakukan registrasi akun melalui https://portal.ltmpt.ac.id hingga proses menyimpan data secara permanen pada saat pendaftaran akun: (a) tahap I (2 Desember 2019 s.d. 10 Januari 2020) atau (b) tahap II (17 Februari s.d. 5 April 2020).
  2. Melakukan login menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman https://portal.ltmpt.ac.id
  3. Memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe B.
  4. Memilih Pusat UTBK di mana siswa akan mengikuti tes.
  5. Mengisi kebutuhan khusus (jika diperlukan).
  6. Bagi siswa yang akan mendaftar melalui skema KIP Kuliah Gratis, lakukan tahapan berikut:
    1. Pastikan siswa sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Jika belum, siswa harus terlebih dahulu mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
    2. Mengisikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah (bagi siswa yang belum mengisi).
  7. Mengisi jenis jurusan SMTA
  8. Memilih paling banyak dua program studi baik dari satu PTN yang sama atau dari dua PTN berbeda. Kedua program studi yang dipilih semuanya harus berasal dari satu jenis PTN (Non-Politeknik saja atau PTN Poilteknik saja, tidak boleh campuran dari dua jenis PTN yang berbeda).
  9. Mengunggah portofolio (bagi siswa yang memilih program studi yang mewajibkan portofolio).
  10. Melakukan konfirmasi data pendaftaran dan simpan permanen.
  11. Mencetak kartu tanda bukti peserta UTBK-SBMPTN untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK.

 

Jenis Tes:

Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

 

Kelompok Ujian:

Kelompok Ujian pada UTBK dibagi menjadi 2 (dua) kelompok sebagai berikut.

  1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek)
  2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum)

 

Jumlah pilihan PTN dan Prodi :

  1. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
  2. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

 

Biaya UTBK - SBMPTN :

Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :

  1. Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
  2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui channel ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking maupun ATM Bersama Bank Mandiri, BNI, atau BTN.
  3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  4. Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

 

Pengumuman Hasil UTBK :

Hasil UTBK-SBMPTN dapat dilihat secara serentak pada tanggal 25 Juli 2020.

 

Jadwal UTBK:

Jadwal UTBK 2020 sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Akun LTMPT:
    17 Februari – 05 April 2020
     
  2. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020:
    02 Juni – 20 Juni 2020
     
  3. Pelaksanaan UTBK:
    05 – 12 Juli 2020

    (Setiap hari terdapat 4 sesi, kecuali Jum'at 2 sesi)

  4. Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN:
    25 Juli 2020 

 

Sumber: ltmpt.ac.id

 

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghadiri acara penganugerahan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi tahun 2015. Selain ikut menyerahkan penghargaan dan berfoto bersama para pemenang, Mendikbud juga menyampaikan sambutannya dan memberikan beberapa pesan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang hadir. Salah satunya pesannya adalah mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk menumbuhkan suasana pembelajaran yang merdeka. 
 
"Mari kita tumbuhkan suasana pembelajaran yang merdeka. Bagian kami di Kemendikbud yang mengatur juknisnya. Bapak dan Ibu (guru) yang membangun semangatnya," tutur Mendikbud saat memberikan sambutan di acara penganugerahan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi2015 di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Sabtu siang (21/11/2015).
 
Ia mengatakan, merdeka memiliki makna yang berbeda dengan bebas. Dalam kata "merdeka", katanya, terdapat nuansa tanggung jawab. Kemerdekaan dalam pembelajaran atau dunia pendidikan itu bertujuan untuk menciptakan ruang bagi peserta didik maupun guru untuk berkreasi dan berprestasi, sehingga dapat mendorong munculnya terobosan dan inovasi.
 
Khusus kepada para pemenang, Mendikbud berpesan agar hadiah berupa uang tunai yang diterima mereka dapat dilihat sebagai amanah untuk terus mengembangkan diri. "Dibutuhkan kerja keras untuk mendapatkan uang. Tapi diperlukan adab untuk menggunakan uang. Kita yang berkumpul di sini adalah guru-guru pembelajar yang memanfaatkan apa saja untuk proses pembelajaran," kata Mendikbud. 
 
Ia juga menuturkan, semua yang telah dikerjakan para guru tidak bisa diukur atau dinilai dengan rupiah. "Jangan mengukur apa yang kita kerjakan dengan rupiah. Kemuliaan ketika dirupiahkan akan mengalami devaluasi penurunan nilai," ujar Mendikbud.
 
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan ajang untuk menuangkan ide, gagasan, dan mencari pemecahan isu atau permasalahan strategis tentang pendidikan. Tahun ini Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi diikuti sekitar 900 peserta yang terdiri dari guru/tutor, kepala sekolah, pengawas dan widyaiswara dari jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK. 
 
Jenis kegiatan/lomba terdiri dari penilaian guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk jenjang TK, SD, dan SMP, termasuk tutor paket A dan tutor paket B. Kemudian ada juga Lomba Kreativitas Guru SD dan SMP dan Lomba Inovasi Pembelajaran tingkat SD dan SMP, serta guru daerah khusus. Sedangkan pada jenjang SMA/SMK terdiri dari penilaian guru, kepala sekolah, pengawas dan tutor paket C. Selain itu untuk guru SMALB melalui Lomba Kreativitas Pembelajaran Guru PKLK Pendidikan Menengah, Kepala SMALB, dan guru pendidikan menengah berdedikasi, serta penilaian untuk widyaiswara. Total pemenang untuk semua kategori dan jenjang pendidikan berjumlah 99 orang. (Desliana Maulipaksi)
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi tingkat Nasional. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi ini merupakan wujud apresiasi terhadap prestasi dan dedikasi guru dan tenaga kependidikan. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi semangat untuk terus membangun peradaban bangsa Indonesia dalam mewujudkan bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu, dan berkarakter, dan mampu bersaing dalam pergaulan internasional.
 
"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi. Namun, Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini sesungguhnya sudah termasuk guru berdedikasi dan berprestasi," kata Mendikbud saat acara pembukaan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di Jakarta, Rabu malam (18/11/2015).
 
Ia mengatakan, guru adalah kunci dalam ekosistem pendidikan. Seorang guru bisa mengubah hidup siswa dan mengubah kehidupan bangsa. Karena itu ia meminta para guru dan tenaga kependidikan yang terpilih sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, dapat menularkan semangat dan idealismenya kepada rekan-rekan sesama guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekitarnya.
 
“Para guru dan tenaga kependidikan yang terpilih nanti perlu ingat bahwa di pundaknya kini terletak peran tambahan, yaitu sebagai agen perubahan,” tutur Mendikbud.
 
Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)  Sumarna Surapranata mengatakan, kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi dilaksanakan mulai 18-21 November 2015. Kegiatan ini melibatkan 1.036 peserta yang terdiri dari 703 guru/tutor, 200 kepala sekolah, 133 pengawas, dan 21 widyaiswara dari jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK.
 
Pranata mengatakan, sebelumnya telah dilakukan proses seleksi secara berjenjang yang dimulai pada April dari tingkat satuan pendidikan, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, yang puncaknya berlangsung pada November sesuai dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN). “Jenis kegiatan dan segala penilaian lomba ini melibatkan semua guru yang dipertimbangkan melalui kreativitas pembelajaran guru,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi/M.R)

Jakarta, Kemendikbud --- Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah. Salah satunya adalah dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini,satu guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar dua mata pelajaran.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan, dalam  metode multi grade teaching, guru yang memiliki kelebihan jam mengajar karena mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teachingditerapkan untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.

“(Pemerintah) daerah harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas saat acara gelar wicara dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi (18/11/2015).

Anas mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di beberapa mata pelajaran tertentu, seperti geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk SMK juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di SMK itu, Anas mengatakan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan bantuan guru honorer.

“Guru produktif untuk SMK di beberapa provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) guru-guru honorer dan profesional, misalnya di SMK Kelautan,” tutur Anas.      

Ia menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa (SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk provinsi yang memiliki LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” ujar Anas. (Desliana Maulipaksi)

Go to top